Kabupaten/Kota

Kabupaten Sumbawa Barat


Profil:


Luas Wilayah:
1.849 Km
Populasi:
145,000 Juta (2020)
Kepadatan:
80 orang per Km (2019)
Upah Minimum:
Rp 2.278.710 (2020)
Bupati/Walikota:
Dr. Ir. H.W Musyafirin, M.M
Ibu Kota:
Taliwang
Kecamatan/Desa:
8 Kecamatan dan 65 Desa


Kabupaten Sumbawa Barat (2023)
  • Total Investasi
  • Rp. 8.478.195.507.591
  • Investasi Domestik:
    Rp. 7.005.597.484.407
    Investasi Asing:
    Rp. 1.472.598.023.184



Keterangan

Sejarah
Upaya untuk mengembangkan daerah otonom baru tentu tidak lepas dari ikhtiar yang berlandaskan pada upaya mensejahterakan masyarakat. Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat di sekitar pusat pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan, baik fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh karena disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali pemerintahan yang luas.
Atas dasar itulah dan seiring dengan arus gelombang reformasi yang melanda republik ini, serta diperkuat oleh telah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi setiap kelompok masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka. Salah satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang sebelumnya telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom tertentu. Di antara segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud yang demikian itu adalah masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa (masyarakat kecamatan-kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang).

Ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan bahwa rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan lambannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan pembangunan, lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu, para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam suatu rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan) kecamatan tersebut pada tanggal 10 Maret 2000. pada pertemuan itulah dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, dan sekaligus dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.

Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat di delapan kecamatan yang diwakili oleh beberapa orang tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut rupanya mendapat respon positif dari Bupati dan DPRD Sumbawa dengan keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan Rekomendasi DPRD No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya memberikan petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat di delapan kecamatan.

Pembentukan KPKSB Peserta deklarasi tersebut kemudian menunjuk beberapa orang menjadi formatur untuk membentuk tim kerja yang bertugas melakukan berbagai hal yang diperlukan bagi terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Tim kerja itu bernama Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin, dan beranggotakan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di delapan kecamatan.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, KPKSB melakukan evaluasi dan konsolidasi internal pada tanggal 23 April 2002 yang menghasilkan refreshing kepengurusan KPKSB Jilid II yang diketuai oleh KH. Zulkifli Muhadli, SH. dan melakukan pengkajian ulang terhadap batas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Ternyata soliditas masyarakat di 5 (lima) kecamatan berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan batas wilayah meliputi Kecamatan-Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang, serta menetapkan pula Taliwang sebagai ibu kota kabupatennya dengan penyebaran kantor dinas/instansi tingkat kabupaten di 4 (empat) kecamatan lainnya. (Aspirasi Politik Masyarakat Sumbawa Barat & Pemerintah Kabupaten Sumbawa terlampir). Dengan demikian, Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ini merupakan gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga di dalamnya kemauan politik pemerintah Kabupaten Sumbawa (eksekutif dan legislatif) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kecamatan

Kabupaten Sumbawa Barat terdiri atas 8 kecamatan, yaitu:

·      Brang Ene

·      Brang Rea

·      Jereweh

·      Maluk

·      Poto Tano

·      Sekongkang

·      Seteluk

·      Taliwang (sekaligus ibu kota kabupaten)


Geografis

Secara Geografis Kabupaten Sumbawa Barat terletak di bagian barat pulau Sumbawa, tepatnya antara 08o 29’ dan 9o 07’ Lintang Selatan dan antara 116o 42’ - 117o 05’ Bujur Timur. Sumbawa Barat berbatasan langsung dengan Selat Alas di sebelah barat, Samudra Indonesia di sebelah selatan dan Kabupaten Sumbawa di sebelah utara dan timur. Luas Kabupaten Sumbawa Barat sekitar 1.849,02 km2, dengan ketinggian antara 0-1.730 meter diatas permukaan laut. Kabupaten Sumbawa Barat memiliki 16 pulau kecil, seluruhnya sudah bernama. Sebagian besar wilayah Sumbawa Barat (93.102 ha atau 50,53 persen) merupakan daerah dengan topografi sangat curam atau memiliki kemiringan lahan diatas 40%.


Pemerintahan

Dengan Topografi wilayah yang berbukit dan curam akses antar wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat realtif sulit. Untuk mempermudah pelayanan birokrasi dan pemerataan pembangunan maka Kabupaten Sumbawa Barat dibagi menjadi delapan wilayah administarsi kecamatan. Pembagian wilayah administrasi desa dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat Sumbawa Barat. Pada tahun 2018 delapan wilayah kecamatan terbagi menjadi 64 desa/kelurahan dan 220 dusun/lingkungan yang tersebar dari Kecamatan Poto Tano di bagian utara hingga Kecamatan Sekongkang Di bagian Selatan. Dengan Disetujuinya undangundang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2013 maka kinerja aparatur negara semakin dituntut untuk menjadi lebih baik. Pelayanan publik yang prima menjadi tuntutan utama bagi jajaran aparatur pemrintahan. Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2018 adalah sebanyak 3.212 orang, dilihat dari proporsi gender jumlah PNS laki-laki dan perempuan di Sumbawa Barat relatif berimbang dengan perbandingan 49,06 persen PNS laki-laki dan 50,94 persen perempuan. Jika dirinci pergolongan 42 orang Pegawai Golongan I, 768 orang Golongan II, 1.850 orang Golongan III dan 552 orang Golongan IV. Dari jumlah tersebut PNS yang memangku jabatan struktural adalah sebanyak 599 orang dengan rincian 430 PNS Laki-laki dan 169 PNS Perempuan.


Kependudukan

Penduduk Kabupaten Sumbawa Barat berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2018 sebanyak 144.707 jiwa yang terdiri atas 73.382 jiwa penduduk lakilaki dan 71.325 jiwa penduduk perempuan. Dibandingkan dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2017, penduduk Sumbawa Barat mengalami pertumbuhan sebesar 2,71 persen. Sementara itu besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2018 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 103. Kepadatan penduduk di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2017 mencapai 74 jiwa/km2 dengan rata-rata jumlah penduduk per rumah tangga 4 orang. Kepadatan Penduduk di 8 kecamatan cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi terletak di kecamatan Maluk dengan kepadatan sebesar 151 jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Sekongkang sebesar 26 jiwa/Km2.

Ketenagakerjaan

Jumlah Pencari Kerja Terdaftar di Kabupaten Sumbawa Barat Pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bireuen pada Tahun 2018 sebesar 1.184 pekerja .


Pendidikan

Indeks pembangunan manusia (IPM) merupakan alat pengukur kualitas hidup penduduk suatu wilayah. IPM digunakan secara internasional dan merupakan alat untuk mengklasifikasikan tingkat kemajuan suatu negara. Salah satu indkator yang digunakan untuk menghitung indeks pembangunan manusia adalah indikator lama sekolah dan angka melek huruf. Peningkatan kualitas manusia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah berusa memenuhi kebutuhan dasar pendidikan masyarakatnya dengan menyediakan sara dan prasara pendidikan. Mulai dari gedung sekolah, guru hingga kelengkapan belajar mengajar. Pada tahun 2017 terdapat 277 sekolah dari tingkat TK sampai SLTA. Dengan Rincian 105 TK/RA 106 SD/MI, 44 SLTP/MTS dan 22 SLTA/MA.


Kesehatan dan Keluarga Berencana

Setelah pendidian, kesehatan merupakan indikator kedua yang digunakan untuk mengukur kualitas penduduk di suatu wilayah. Adapun indikator kesehatan yang digunakan adalah angka harapan hidup. Tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai dapat meningkatkan angka harapan hidup di suatu wilayah. Pada tahun 2018 terdapat 9 puskesnas yang tersebar di delapan kecamatan dan 64 pokesdes yang ada di seluruh desa/kelurahan dengan demikian diharapkan pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat Sumbawa Barat.